Pesawat Uap Bejana Tekan
Pesawat Uap, Bejana Tekanan, dan Tangki Timbun (PUBT) merupakan peralatan produksi dengan tingkat risiko yang sangat tinggi, Dimana PUBT banyak ditemukan pada sektor industri, terutama untuk industry yang membutuhkan panas tinggi sehingga memerlukan pemeliharaan serta pemeriksaan rutin sesuai dengan peraturan yang belaku.
Peraturan terkait Pesawat Uap (PU) telah ditetapkan sejak UU & Peraturan Uap Tahun 1930 dan Peraturan terkait Bejana Tekanan & Tangki Timbun (BT) Permenaker no 37 tahun 2016 yang hingga saat ini masih menjadi dasar hukum dalam penerapannya di Indonesia.
PT Mutu Bina Inspeksi hadir sebagai penyedia layanan Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Bertekanan yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini bertujuan untuk membantu perusahaan dalam meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Butuh layanan inspeksi dan pengujian yang cepat, akurat, dan terpercaya?
PT Mutu Bina Inspeksi siap menjadi partner terbaik untuk memastikan bisnis Anda memenuhi standar keselamatan, kualitas, dan kepatuhan regulasi.